Minggu, 25 Juli 2010

GAMBARAN UMUM BANGSA ARAB PADA ZAMAN JAHILIYAH

Pada umumnya mayoritas bangsa arab mengikuti dakwah dari nabi Ismail AS yang juga merupakan seruan dari ayahnya yaitu nabi Ibrahim AS, yang intinya untuk mengesakan Allah, menyembah Allah dan memeluk agamaNya. Kemunculan Amr bin Luhay pemimpin bani Khuza’ah yang dikenal sebagai orang yang bijak, mengeluarkan sedekah serta selalu perhatian terhadap urusan-urusan agama, hal ini yang membuat ia cukup disegani pada masa itu. Suatu ketika Ia mengadakan perjalanan ke Syam dan melihat penduduk di sana dalam keadaan menyembah berhala. Ia memiliki pemikiran bahwa Syam adalah tempat para Nabi dan Rasul sehingga ia mengganggap bahwa apa yang dilihatnya saat itu adalah benar, sehingga ia pulang ke mekkah sambil membawa Hubal (Berhala) dan meletakkannya dalam Ka’bah. Setelah itu ia mengajak penduduk setempat untuk menyekutukan Allah SWT yang merupakan penyimpangan dari ajaran Ibrahim AS.
Berhala mereka terdahulu adalah Manat yang diletakkan di Musyallal di tepi Laut Merah. Setelah itu mereka membuat Lata di Thai’f dan Uzza di Wadi Nakhlah. Ini merupakan tiga berhala terbesar pada waktu itu yang menyebabkan kemusyirikan semakin merebak dan berhala-berhala kecil semakin banyak dibuat dan tersebar di setiap tempat. Selain itu mereka juga memiliki tradisi penyembahan berhala yang diciptakan oleh Amr Bin Luhay yang dianggap sebagai sesuatu yang baik dan benar serta bukan merupakan penyimpangan dari agama Ibrahim AS. Tradisi itu antara lain :
  1. Mereka mengilillingi berhala dan mendatanginya sambil bersujud dan berdoa kepadanya untuk meminta pertolongan, memenuhi kebutuhan mereka, dan keyakinan mereka bahwa berhala-berhala itu dapat memberikan Syafaat di sisi Allah dan dapat mengabulkan apa yang mereka kehendaki.
  2. Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala dan sujud kepadanya.
  3. Mereka selalu menyajikan berbagai macam korban untuk berhala.
  4. Bernadzar untuk menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala.
  5. Ada pula pemuliaan terhadap hewan ternak yang dianggap sebagai berhala. Al-Bahirah yaitu onta yang betina yang memiliki anak 10 betina dan tidak memiliki anak jantan maka onta ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya dan tidak boleh diminum susunya kecuali oleh tamu. Jika onta ini masih melahirkan anak betina lagi maka telinganya harus dibelah sebelum dilepas bebas bersama induknya. Al Washilah adalah domba betina yang memiliki 5 anak kembar yang semuanya adalah betina secara berturut-turut. Domba ini paling sering digunakan untuk sarana taqarrub. Tetapi jika domba ini kemudian melahirkan anak jantan maka domba ini harus disembelih dan dimakan dagingnya. Al Hami adalah onta jantan yang telah membuntingi 10 anak betina secara berturut-turut tanpa ada yang jantan, maka onta ini harus dibiarkan bebas dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan apapun.

Dalam kehidupan sehari-hari dalam bidang social, mereka sangat lemah dan buta, kebodohan serta kehidupan yang layaknya orang mati. Hubungan antara umat sangat rapuh, pemegang kekuasaan bertindak semena-mena dan rakyat kecil tertindas dan teraniaya. Perbuatan maksiat terjadi dimana-mana, perzinaan dan minum minuman khamar itu sudah merupakan sesuatu hal yang wajar ditengah-tengah masyarakat.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa pernikahan yang terjadi pada masa zaman jahiliyah ada empat macam yaitu :
  1. Pernikahan secara spontan. Seorang pria melamar kepada wali nikah wanita, lalu dia bias menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
  2. Seorang laki-laki dapat berkata kepada istrinya yang baru suci dari haid untuk pergi menemui pria lain dan berkumpul bersamanya. Suaminya tidak akan mengumpulinya dan menyentuhnya, sampai ada kejelasan bahwa istrinya telah hamil dari pria lain yang telah berkumpul dengan istrinya sesuai dengan perintahnya. setelah itu suaminya dapat mengambil istrinya kembali jika dia mengkhendakinya. Hal ini dilakukan karena suami menghendaki kelahiran anak yang baik dan pintar. Pernikahan ini disebut istibdha’.
  3. Pernikahan poliandri, dimana pernikahan oleh beberapa orang lelaki yang kurang jumlahnya dari 10 orang dengan seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan seorang bayi maka selang beberapa hari ia akan memanggil semua lelaki yang pernah mengumpulinya, dan mereka tidak dapat menolak hingga mereka berkumpul dihadapannya. Kemudian wanita tersebut akan menunjuk seseorang diantara beberapa lelaki tersebut. Lelaki yang ditunjuk memiliki kewenangan untuk mengambil bayi tersebut sebagai anaknya.
  4. Sekian banyak lelaki mendatangi wanita yang mereka kehendaki yang biasa disebut dengan wanita pelacur. Biasanya akan di taruh bendera sebagai tanda di depan pintu. Apabila wanita ini hamil maka ia akan memanggil seluruh lelaki yang telah berkumpul dengannya dan diundi namanya. Nama lelaki yang menang undian harus mengambil bayi yang dilahirkan sebagai anaknya. Lelaki tersebut tidak memiliki hak untuk menolak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar