Rss Digg Twitter Delicious Facebook Stumbleupon

Minggu, 25 Juli 2010

GAMBARAN UMUM BANGSA ARAB PADA ZAMAN JAHILIYAH

Pada umumnya mayoritas bangsa arab mengikuti dakwah dari nabi Ismail AS yang juga merupakan seruan dari ayahnya yaitu nabi Ibrahim AS, yang intinya untuk mengesakan Allah, menyembah Allah dan memeluk agamaNya. Kemunculan Amr bin Luhay pemimpin bani Khuza’ah yang dikenal sebagai orang yang bijak, mengeluarkan sedekah serta selalu perhatian terhadap urusan-urusan agama, hal ini yang membuat ia cukup disegani pada masa itu. Suatu ketika Ia mengadakan perjalanan ke Syam dan melihat penduduk di sana dalam keadaan menyembah berhala. Ia memiliki pemikiran bahwa Syam adalah tempat para Nabi dan Rasul sehingga ia mengganggap bahwa apa yang dilihatnya saat itu adalah benar, sehingga ia pulang ke mekkah sambil membawa Hubal (Berhala) dan meletakkannya dalam Ka’bah. Setelah itu ia mengajak penduduk setempat untuk menyekutukan Allah SWT yang merupakan penyimpangan dari ajaran Ibrahim AS.
Berhala mereka terdahulu adalah Manat yang diletakkan di Musyallal di tepi Laut Merah. Setelah itu mereka membuat Lata di Thai’f dan Uzza di Wadi Nakhlah. Ini merupakan tiga berhala terbesar pada waktu itu yang menyebabkan kemusyirikan semakin merebak dan berhala-berhala kecil semakin banyak dibuat dan tersebar di setiap tempat. Selain itu mereka juga memiliki tradisi penyembahan berhala yang diciptakan oleh Amr Bin Luhay yang dianggap sebagai sesuatu yang baik dan benar serta bukan merupakan penyimpangan dari agama Ibrahim AS. Tradisi itu antara lain :
  1. Mereka mengilillingi berhala dan mendatanginya sambil bersujud dan berdoa kepadanya untuk meminta pertolongan, memenuhi kebutuhan mereka, dan keyakinan mereka bahwa berhala-berhala itu dapat memberikan Syafaat di sisi Allah dan dapat mengabulkan apa yang mereka kehendaki.
  2. Mereka menunaikan haji dan thawaf di sekeliling berhala dan sujud kepadanya.
  3. Mereka selalu menyajikan berbagai macam korban untuk berhala.
  4. Bernadzar untuk menyajikan sebagian hasil tanaman dan ternak untuk berhala.
  5. Ada pula pemuliaan terhadap hewan ternak yang dianggap sebagai berhala. Al-Bahirah yaitu onta yang betina yang memiliki anak 10 betina dan tidak memiliki anak jantan maka onta ini tidak boleh ditunggangi, tidak boleh diambil bulunya dan tidak boleh diminum susunya kecuali oleh tamu. Jika onta ini masih melahirkan anak betina lagi maka telinganya harus dibelah sebelum dilepas bebas bersama induknya. Al Washilah adalah domba betina yang memiliki 5 anak kembar yang semuanya adalah betina secara berturut-turut. Domba ini paling sering digunakan untuk sarana taqarrub. Tetapi jika domba ini kemudian melahirkan anak jantan maka domba ini harus disembelih dan dimakan dagingnya. Al Hami adalah onta jantan yang telah membuntingi 10 anak betina secara berturut-turut tanpa ada yang jantan, maka onta ini harus dibiarkan bebas dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan apapun.

Dalam kehidupan sehari-hari dalam bidang social, mereka sangat lemah dan buta, kebodohan serta kehidupan yang layaknya orang mati. Hubungan antara umat sangat rapuh, pemegang kekuasaan bertindak semena-mena dan rakyat kecil tertindas dan teraniaya. Perbuatan maksiat terjadi dimana-mana, perzinaan dan minum minuman khamar itu sudah merupakan sesuatu hal yang wajar ditengah-tengah masyarakat.
Diriwayatkan oleh Abu Daud dari Aisyah Radhiyallahu Anha, bahwa pernikahan yang terjadi pada masa zaman jahiliyah ada empat macam yaitu :
  1. Pernikahan secara spontan. Seorang pria melamar kepada wali nikah wanita, lalu dia bias menikahinya setelah menyerahkan mas kawin seketika itu pula.
  2. Seorang laki-laki dapat berkata kepada istrinya yang baru suci dari haid untuk pergi menemui pria lain dan berkumpul bersamanya. Suaminya tidak akan mengumpulinya dan menyentuhnya, sampai ada kejelasan bahwa istrinya telah hamil dari pria lain yang telah berkumpul dengan istrinya sesuai dengan perintahnya. setelah itu suaminya dapat mengambil istrinya kembali jika dia mengkhendakinya. Hal ini dilakukan karena suami menghendaki kelahiran anak yang baik dan pintar. Pernikahan ini disebut istibdha’.
  3. Pernikahan poliandri, dimana pernikahan oleh beberapa orang lelaki yang kurang jumlahnya dari 10 orang dengan seorang wanita. Setelah wanita itu hamil dan melahirkan seorang bayi maka selang beberapa hari ia akan memanggil semua lelaki yang pernah mengumpulinya, dan mereka tidak dapat menolak hingga mereka berkumpul dihadapannya. Kemudian wanita tersebut akan menunjuk seseorang diantara beberapa lelaki tersebut. Lelaki yang ditunjuk memiliki kewenangan untuk mengambil bayi tersebut sebagai anaknya.
  4. Sekian banyak lelaki mendatangi wanita yang mereka kehendaki yang biasa disebut dengan wanita pelacur. Biasanya akan di taruh bendera sebagai tanda di depan pintu. Apabila wanita ini hamil maka ia akan memanggil seluruh lelaki yang telah berkumpul dengannya dan diundi namanya. Nama lelaki yang menang undian harus mengambil bayi yang dilahirkan sebagai anaknya. Lelaki tersebut tidak memiliki hak untuk menolak.

Sabtu, 24 Juli 2010

KONSTITUSI DAN KULTUR

Konstitusi dan Kultur Benarkah merupakan 2 hal yang saling bertolak belakang ???
Hmm, sudah jadi pertanyaan klasik di Teknik ku saat ini, struktur atau kultur, mana yang diutamakan ?? pertanyaan yang sering dikeluarkan oleh orang-orang tertentu yang tidak mau mengkaji lebih dalam soal apa itu Teknik sebenarnya, hanya memilih memparsialkannya,,, jadi teringat tentang kebingunganku pertama kali di Teknik tentang kultur dan struktur yang di ikuti dengan doktrin-doktrin yang sebenarnya tidak salah dari beberapa senior waktu itu yang lebih menekankan nilai-nilai dari kultur Teknik.,,, ternyata simple jawabannya, ini merupakan suatu kesatuan dari terbentuknya sebuah peraturan,, ketika kita menilik dari proses terciptanya sebuah peraturan yang dapat ditelusuri dari beberapa pendekatan yaitu :
  1. Pendekatan Jurisprudential / Kajian Normatif Hukum, memandang hokum sebagai suatu kesatuan yang utuh mencakup seperangkat alat hokum dan aturan-aturan hokum (tertulis maupun tidak tertulis).
  2. Pendekatan Emipiris (Legal Empirical), memandang hokum sebagai seperangkat realitas, tindakan dan perilaku.
  3. Pendekatan Filosofis, memandang hokum sebagai seperangkat ide yang abstrak dan ide-ide moral, diantaranya kajian tentang moral keadilan.
Berdasarkan 3 pendekatan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Hokum senantiasa memihak pada suatu nilai dalam masyarakat, hokum tidak serta merta langsung jatuh dari langit melainkan ini terbentuk dari kebiasaan masyarakat itu sendiri. Hokum bukan merupakan hal yang otonom dan independen melainkan dapat dilihat secara fungsional dan senantiasa dapat sesuai dengan kehidupan masyarakat,,
Lantas kok bisa mereka membedakan struktur dan kultur di Teknik ??
Intinya adalah pemikiran….
Perbedaan pemikiran yang seharusnya dapat membangun Teknik lebih jauh,, perbedaan adalah anugerah yang dititipkan olehNya untuk setiap individu yang merupakan sebuah nikmat yang indah… tetapi hal ini justru menjadi perang pemikiran yang cenderung membuat sebagian dari mereka apatis terhadap lembaga ini, dan saling menyalahkan satu sama lain,, lucu juga sich, tapi tidak apalah wong semuanya adalah saudaraku. dari perbedaan ini juga saya banyak belajar. Memang lebih menyenangkan belajar dari sebuah konflik…
Dari perbedaan pemikiran dan perkembangan zaman, terjadi perubahan terhadap kebiasaan dari warga Teknik.. tetapi hal ini sebenarnya harus dikaji lagi lebih mendalam sebelum dikatakan benar-benar bahwa hokum dan kultur itu berbeda.. jadi teringat perkataan salah seorang seniorku, sebuah kebudayaan masih dapat bertahan ditengah-tengah masyarakat ketika kebudayaan atau kebiasaan itu masih dapat memberikan sebuah manfaat,, dan saya rasa ini ada benarnya..
aspek penting dari hal ini adalah Sejauh mana perubahan warga Teknik harus mendapatkan penyesuaian dari hokum. Perubahan hokum dirasakan perlu dimulai sejak adanya kesenjangan antara keadaan-keadaan, peristiwa, serta hubungan-hubungan dalam masyarakat, dengan hokum yang mengaturnya. Bagaimanapun hokum tidak dapat dilepaskan dari kaidah-kaidah yang telah mengaturnya. Akan tetapi ketika hal yang diatur telah berubah maka harus ada bentuk penyesuaian dari hokum. Yang dimaksud dengan penyesuaian hokum adalah perubahan hokum tertulis yang cenderung bersifat lemah, statis dan kaku. Tetapi hal ini tidak dapat dilaksanakan begitu saja tanpa pertimbangan analisis yang jelas dan hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja yang merasa bahwa hokum yang berlaku mengekang kebebasannya lantas harus diubah berdasarkan kebiasaannya. Hokum berlaku secara universal bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada selama tidak keluar dari wilayah teritorial hokum itu berlaku. Hokum tertulis dapat menjadi senjata yang ampuh dalam mengkoordinir aktivitas masyarakatnya dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

Kamis, 22 Juli 2010

Cinta Abadi

Cintaku padaMu, abadi selamanya
Tak lebih tak kurang oleh alasan
Cintaku tak beralasan kecuali keinginan mencinta
Cintaku tak bersebab yang dimengerti manusia

Jika cinta tak beralasan selain Dia yang kau cintai
Maka cinta ini akan nyata, takkan lenyap selamanya
Akan tetapi Jika cinta itu digerakkan oleh sebuah alasan
Maka cinta ini akan sirna bersama sirnanya alasan itu..

Rabu, 21 Juli 2010

HYM NE TEKNIK


Sbagai bakti padamu....
Tanah air Indonesia...
Akal budi khan ku kembangkan
Di dalam jiwa panji persatuan....
Fakultas Teknik nan jaya....
Syukur padamu Tuhan...
Karunia telah Engkau Berikan...
Sbagai mahasiswa Teknik...
Pengemban mulia cita-cita bangsa..
Fakultas Teknik nan jaya...


sederetan kata-kata yang sarat dengan makna tentang sebuah kesyukuran atas nikmat dariNya yang memberikan kesempatan u/ masih dapat berkumpul dengan mereka saudara dan keluargaku di Teknik......
thanks atas pembelajaran yang engkau ajarkan padaku,, disinilah saya bermula membangun karakterku, disinilah bermula aku menatap berbagai politik dengan kepolosanku,,, snior, mereka yang ada untuk menuntunkku, teman angkatan adalah orang-orang yang slalu ada untukku, raihan tangan dan semangatnya membuatku tersadar bahwa sampai kapanpun aku tidak akan sendiri,, junior adalah ade" dengan sifat menghargainya yang mungkin awalnya cenderung dipaksakan, tapi lambat laun sifat itu yang akan mengakrabkan kami bagi mereka yang mau menerima teknik apa adanya....

istilah yang paling melekat dan mungkin dapat menggambarkan tentang teknik ku...
"yang muda menghargai yang tua dan yang tua menyayangi yang muda"..

WE ARE THE CHAMPION