Rss Digg Twitter Delicious Facebook Stumbleupon

Sabtu, 24 Juli 2010

KONSTITUSI DAN KULTUR

Konstitusi dan Kultur Benarkah merupakan 2 hal yang saling bertolak belakang ???
Hmm, sudah jadi pertanyaan klasik di Teknik ku saat ini, struktur atau kultur, mana yang diutamakan ?? pertanyaan yang sering dikeluarkan oleh orang-orang tertentu yang tidak mau mengkaji lebih dalam soal apa itu Teknik sebenarnya, hanya memilih memparsialkannya,,, jadi teringat tentang kebingunganku pertama kali di Teknik tentang kultur dan struktur yang di ikuti dengan doktrin-doktrin yang sebenarnya tidak salah dari beberapa senior waktu itu yang lebih menekankan nilai-nilai dari kultur Teknik.,,, ternyata simple jawabannya, ini merupakan suatu kesatuan dari terbentuknya sebuah peraturan,, ketika kita menilik dari proses terciptanya sebuah peraturan yang dapat ditelusuri dari beberapa pendekatan yaitu :
  1. Pendekatan Jurisprudential / Kajian Normatif Hukum, memandang hokum sebagai suatu kesatuan yang utuh mencakup seperangkat alat hokum dan aturan-aturan hokum (tertulis maupun tidak tertulis).
  2. Pendekatan Emipiris (Legal Empirical), memandang hokum sebagai seperangkat realitas, tindakan dan perilaku.
  3. Pendekatan Filosofis, memandang hokum sebagai seperangkat ide yang abstrak dan ide-ide moral, diantaranya kajian tentang moral keadilan.
Berdasarkan 3 pendekatan diatas maka dapat disimpulkan bahwa Hokum senantiasa memihak pada suatu nilai dalam masyarakat, hokum tidak serta merta langsung jatuh dari langit melainkan ini terbentuk dari kebiasaan masyarakat itu sendiri. Hokum bukan merupakan hal yang otonom dan independen melainkan dapat dilihat secara fungsional dan senantiasa dapat sesuai dengan kehidupan masyarakat,,
Lantas kok bisa mereka membedakan struktur dan kultur di Teknik ??
Intinya adalah pemikiran….
Perbedaan pemikiran yang seharusnya dapat membangun Teknik lebih jauh,, perbedaan adalah anugerah yang dititipkan olehNya untuk setiap individu yang merupakan sebuah nikmat yang indah… tetapi hal ini justru menjadi perang pemikiran yang cenderung membuat sebagian dari mereka apatis terhadap lembaga ini, dan saling menyalahkan satu sama lain,, lucu juga sich, tapi tidak apalah wong semuanya adalah saudaraku. dari perbedaan ini juga saya banyak belajar. Memang lebih menyenangkan belajar dari sebuah konflik…
Dari perbedaan pemikiran dan perkembangan zaman, terjadi perubahan terhadap kebiasaan dari warga Teknik.. tetapi hal ini sebenarnya harus dikaji lagi lebih mendalam sebelum dikatakan benar-benar bahwa hokum dan kultur itu berbeda.. jadi teringat perkataan salah seorang seniorku, sebuah kebudayaan masih dapat bertahan ditengah-tengah masyarakat ketika kebudayaan atau kebiasaan itu masih dapat memberikan sebuah manfaat,, dan saya rasa ini ada benarnya..
aspek penting dari hal ini adalah Sejauh mana perubahan warga Teknik harus mendapatkan penyesuaian dari hokum. Perubahan hokum dirasakan perlu dimulai sejak adanya kesenjangan antara keadaan-keadaan, peristiwa, serta hubungan-hubungan dalam masyarakat, dengan hokum yang mengaturnya. Bagaimanapun hokum tidak dapat dilepaskan dari kaidah-kaidah yang telah mengaturnya. Akan tetapi ketika hal yang diatur telah berubah maka harus ada bentuk penyesuaian dari hokum. Yang dimaksud dengan penyesuaian hokum adalah perubahan hokum tertulis yang cenderung bersifat lemah, statis dan kaku. Tetapi hal ini tidak dapat dilaksanakan begitu saja tanpa pertimbangan analisis yang jelas dan hanya untuk kepentingan sekelompok orang saja yang merasa bahwa hokum yang berlaku mengekang kebebasannya lantas harus diubah berdasarkan kebiasaannya. Hokum berlaku secara universal bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada selama tidak keluar dari wilayah teritorial hokum itu berlaku. Hokum tertulis dapat menjadi senjata yang ampuh dalam mengkoordinir aktivitas masyarakatnya dari perbuatan-perbuatan yang menyimpang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar